Mempunyai rumah merupakan impian bagi setiap orang baik kaya maupun miskin. Selain faktor ketersediaan lahan ada hal lain yang sangat krusial sehingga orang berpikir ulang untuk membangun rumah. Ya, dia adalah biaya membangun rumah. Sejak dahulu biaya membangun rumah sudah tergolong tinggi, apalagi setelah krisis moneter tahun 1997 lalu, kurs rupiah turun drastis terhadap dollar amerika sehingga menyebabkan harga bahan bangunan menjadi naik tajam. Orang pun semakin kesulitan untuk memiliki rumah pribadi. Namun sebenarnya biaya bisa saja ditekan jika mengetahui secara detail dan presisi mengenai hal apa saja yang perlu dibiayai dalam proses pembangunan rumah.
Biaya membangun sebuah rumah tergantung dari berbagai hal, salah satunya adalah ukuran rumah. Saat ini berbagai macam pilihan ukuran rumah sudah ada dan dapat diambil sebagai sebuah sampel. Ukuran yang paling umum rumah dibangun adalah rumah tipe 36. Sebenarnya berapa sih biaya untuk pembangunan rumah tipe 36.
Sebagai gambaran jika belum tersedia lahan, maka anda perlu menganggarkan terlebih dahulu biaya untuk penyediaan lahannya. Tentu saja berapa besar biaya tergantung dari lokasi dimana lahan itu berada. Semakin strategis suatu tempat maka biaya yang dikeluarkan hanya untuk sepetak lahan menjadi besar. Maka perhatikan terlebih dahlu apakah lahan yang anda pilih berada pada lokasi strategis atau bukan.
Sebelum mulai menghitung Rencana Anggaran Biaya (RAB) untuk membangun rumah pertama kita catat dahulu spesifikasi yang ada dalam rumah misalkan sebagai berikut:
1. Ruang tamu
2. Kamar tidur
3. Kamar mandi dan toilet
4. Dapur
5. Teras
Sementara untuk bahan-bahan yang digunakan seperti:
1. Pondasi batu kali
2. Dinding batako
3. Lantai keramik ukuran 40 x 40 cm
4. Plafond gypsum
5. Atap genteng beton rangka atap baja ringan
6. Closet duduk
7. Lantai kamar mandi keramik ukuran 20 x 20 cm
8. Septictank 1,5 m x 1,5 m terbuat dari pasangan batako dan penutup lantai beton bertulang
9. Kusen pintu dan jendal dari alumunium
Berikut Biaya Pembangunan Rumah Tipe 36 Luas Tanah 78 m2.
- Misalkan harga tanah per meter persegi adalah Rp 500.000,00 sehingga total biaya pengadaan tanah adalah Rp 39.000.000,00.
- Untuk biaya bangunan sendiri misalkan dianggarkan sebesar Rp 2.000.000. Biaya bangunan adalah biaya mulai dari pondasi, pemasangan batako, tembok hingga sampai ke atap termasuk juga biaya untuk tukangnya. Sehingga biaya seluruh bangunan sebesar 36 x Rp 2.000.000=Rp 72.000.000,00.
- Total anggaran yang harus disediakan untuk biaya membangun rumah adalah biaya pengadaan tanah ditambah biaya pembangunannya. Rp 39.000.000,00 + Rp 72.000.000,00 = Rp 111.000.000,00
Demikian cara sederhana menghitung berapa biaya membangun rumah tipe 36. Bagaimana mudah bukan?
Kunjungi juga website tentang desain rumah minimalis.