Rumah adalah kebutuhan yang harus dipenuhi oleh setiap manusia. Banyak orang memilih untuk membuat rumah yang baru daripada membeli rumah bekas. Namun ternyata banyak juga yang lebih menyukai rumah bekas daripada rumah yang baru. Tentu saja antara satu orang dengan orang lainnya memiliki alasan masing-masing. Hal yang sepertinya mudah namun dalam prakteknya ternyata sulit adalah menghitung dan menentukan harga rumah bekas.
Gambar Ilustrasi |
1. Luas Tanah
Luas tanah sangat mempengaruhi harga sebuah rumah. Meskipun luas rumah tidak terlalu luas, namun tanahnya cukup luas harganya pun akan berbeda.
2. Luas Rumah
Selain luas tanah, luas rumah juga sangat berpengaruh terhadap harga rumah bekas. Tentu berbeda antara rumah satu lantai dengan rumah dua lantai. Hal ini karena luas rumahnya berbeda.
3. Lokasi
Lokasi sebuah rumah juga sangat mempengaruhi harga sebuah rumah bekas. Rumah yang berada di pusat kota pasti akan lebih mahal dari harga di pinggiran kota.
4. Legalitas Properti
Ada tidak nya surat surat pendukung keabsahan kepemilikan tanah sangat berpengaruh terhadap harga jual sebuah rumah dan juga tanah. Rumah yang sudah memiliki sertifikat hak milik atau biasa disingkat dengan SHM akan jauh lebih mahal dengan rumah yang hanya memiliki akta jual beli (AJB) apalagi hanya sebuah sertifikat girig.
Baca Juga: Cara Menghitungan Biaya Membangun Rumah
Baca Juga: Cara Menghitungan Biaya Membangun Rumah
5. Kondisi Rumah
Tidak mungkin membeli rumah seperti membeli kucing dalam karung. Masa mau membeli rumah lewat online dan tanpa tahu kondisi rumah. Apalagi yang akan dibeli adalah rumah bekas. Mengetahui kondisi rumah yang akan anda beli akan membuka pikiran anda kira-kira layak tidak rumah bekas dihargai dengan harga sekian. Atau ketika melihat kondisi rumah anda bisa semakin bersemangat untuk memiliki rumah tersebut atau malah sebaliknya, tidak jadi membeli rumah tersebut.
Cara Menghitung dan Mengetahui Harga Rumah Bekas
Agar anda bisa mengetahui harga sebuah rumah bekas secara cepat, catat terlebih dahulu berapa ukuran rumah yang akan anda hitung. Kemudian cari informasi mengenai nilai pasaran NJOP (Nilai Jual Obyek Pajak) atau kalau tidak mendapatkannya, anda bisa mencari informasi mengenai harga pasaran yang ada didaerah tersebut. Setelah informasi tersebut anda peroleh barulah kita bisa melakukan perhitungan harga rumah bekas. NJOP bisa diketahui dari bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan, disitu tertera Nilai Jual Objek Pajak.
Baca juga: Contoh Desain Rumah Minimalis
Sebagai contoh untuk perhitungan adalah dengan sebuah rumah bekas yang memiliki ukuran 36 meter persegi, sementara luas tanahnya adalah 60 meter persegi yang berada di daerah Bekasi. Secara detail di dapatkan informsi sebagai berikut:
Ukuran Tanah:
Panjang: 6 m
Lebar : 10 m
Ukuran Bangunan
6 m x 6 m
Harga Pasaran
Harga Tanah : Rp 1.500.000 /m2
Harga Bangunan : Rp 2.500.000 /m2
Perhitungannya adalah:
Baca juga: Contoh Desain Rumah Minimalis
Sebagai contoh untuk perhitungan adalah dengan sebuah rumah bekas yang memiliki ukuran 36 meter persegi, sementara luas tanahnya adalah 60 meter persegi yang berada di daerah Bekasi. Secara detail di dapatkan informsi sebagai berikut:
Ukuran Tanah:
Panjang: 6 m
Lebar : 10 m
Ukuran Bangunan
6 m x 6 m
Harga Pasaran
Harga Tanah : Rp 1.500.000 /m2
Harga Bangunan : Rp 2.500.000 /m2
Perhitungannya adalah:
Harga tanah = 60 m2 x Rp.1.500.000,00 = Rp. 90.000.000,00
Harga bangunan = 36 m2 x Rp.2.500.000,00 / m2 = Rp.90.000.000,00
Total harga rumah beserta dengan tanahnya adalah Rp.90.000.000,00 + Rp.90.000.000,00 = Rp.180.000.000,00
Kira-kira begitu cara mudah untuk menghitung dan menentukan harga rumah bekas. Jika mau lebih detail lagi dan lebih akurat, kami sarankan agar anda minta bantuan jasa surveyor sehingga bisa mengetahui harga sebuah rumah bekas secara tepat dan akurat. Mudah-mudahan bermanfaat.