Ada yang tahu panduan dan cara ikut lelang rumah di Bank BTN? Rumah menjadi kebutuhan yang sangat penting bagi keluarga. Meskipun bisa mengontrak atau menyewa kamar kos, namun tetap saja memiliki rumah sendiri menjadi keinginan setiap orang. Namun saat ini harga rumah sangat mahal dan tidak terjangkau. Jika mendapatkan rumah dengan harga murah pun lokasinya pasti sangat jauh.
Ada beberapa trik untuk mendapatkan rumah lebih rumah dari harga pasaran, salah satunya adalah dengan mengikuti lelang rumah. BTN adalah salah Bank pemerintah yang sejak dulu serius menangani rumah-rumah. Berbagai macam produk kepemilikan rumah ditawarkan oleh BTN, oleh sebab itu banyak sekali nasabah BTN terutama yang berkaitan dengan kepemilikan rumah.
Tidak semua nasabah BTN mampu membayar cicilan rumah dengan tepat waktu setiap bulannya. Malah ada yang sampai berbulan bulan tidak melakukan pembayaran cicilan sehingga dengan sangat terpaksa pihak BTN melakukan penyitaan terhadap rumah sebagai obyek dimaksud. Setelah pihak pembeli rumah tetap tidak mampu membayar cicilan setelah disita BTN, maka BTN bisa melelang rumah sitaannya.
Baca juga: Perhitungan Simulasi KPR Mudah dan Cepat Tanpa Ribet
Harga rumah hasil lelang yang sangat menggiurkan membuat masyarakat sangat tertarik untuk mengikuti proses lelang rumah yang dilakukan oleh BTN. Lantas bagaimana cara ikut lelang rumah di Bank BTN?
Cara Ikut Lelang Rumah di Bank BTN
Pertama
Kunjungi halaman www.btnproperti.co.id/lelang.html untuk mengetahui berbagai rumah yang akan dilelang lengkap dengan lokasi rumahnya. Apalagi dihalaman lelang rumah BTN tersebut tersedia pilihan harga rumah dari minimal hingga maksimal sehingga anda bisa menentukan sendiri di range harga berapa rumah yang akan anda ikuti lelangnya. Selain itu, tersedia juga pilihan luas rumah dan tanah yang akan anda ikuti lelangnya.
Kedua
Daftarkan terlebih dahulu diri anda di situs lelang rumah BTN dengan melengkapi isian:- Nama lengkap
- Alamat Email
- Nomor Telephone/ HP
- Password dan konfirmasi password
- Centang pada kotak dengan tulian “Dengan ini saya menyetujui syarat dan ketentuan yang berlaku”,
- klik register, jangan lupa konfirmasi pendaftaran di email anda.
Setelah melakukan konfirmasi, anda sudah resmi memiliki akun di website lelang BTN Properti, anda bisa mengikuti lelang di BTN dan bebas memilih rumah yang anda ikuti lelangnya. Klik secara detail rumah yang akan anda ikuti lelangnya selanjutnya pilih pada "Ajukan Penawaran"
Ketiga
Dihalaman selanjutnya setelah anda melakukan pengajuan penawaran anda akan diminta mengisi harga berapa anda akan berani menawar. Tentukan harga yang dirasa bagus dan sesuai dengan kantong anda. Dan yakinkan diri anda bahwa tidak akan ada orang lain yang mengisi dengan harga yang lebih baik dari anda.
Setelah anda mengirimkan harga lelang rumah, pihak BTN properti akan menindaklanjutinya. Sebagai informasi, dalam pembelian rumah yang dilelang, pembeli tidak diperkenankan lansung ke BTN atau ke pmilik rumah, pembeli diharuskan mengikuti proses lelang di balai lelang pemerintah atau swasta yang telah ditunjuk oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) wilayah setempat. Namun, jika anda ingin mengetahui kondisi rumah, anda bisa langsung mensurveinya.