Meskipun berkali-kali seorang pejabat pemerintah tertangkap tangan oleh KPK, tapi sampai detik ini, masih saja ada pejabat yang masih berani bermain belakang demi mendapatkan keuntungan, namun akhirnya terkuak juga oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Diberitakan oleh media masa, bahwa baru saja KPK menangkap tangan pejabat Kemensos yang diduga menerima hadiah dari pihak lain yang bisa berhubungan dengan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Dari keterangan yang dirilis oleh pihak KPK menyebutkan bahwa tangkap tangan itu sebenarnya aksi terukur yang sudah lama direncanakan. Pihak KPK mengatakan telah melakukan pengamatan yang berlangsung lama yaitu sejak dimulainya pembagian dana bantuan sosial oleh Pemerintah kepada masyarakat yang berhak.
Ilustrasi Pembagian Bansos (Source kompas.id)
Hal ini tentu karena adanya laporan masyarakat yang masuk ke KPK yang jumlahnya mencapai ribuan. Tentu saja perbuatan yang dilakukan oleh oknum tertentu tersebut sangat disayangkan, mengingat di tahun 2020 ini, kondisi masyarakat sedang sangat kesusahan. Banyak orang di PHK dan secara otomatis sumber penghasilan hilang, sehingga adanya uluran tangan dari pemerintah sudah sangat diharapkan oleh masyarakat. Namun pejabat tersebut bukannya turut membantu, malah memanfaatkan kondisi yang ada demi keuntungan pribadinya atau segelintir orang yang mendapatkan keuntungan.
Menurut berita yang dilansir oleh detik.com, bahwa Pejabat Kemensos tersebut diduga telah menerima hadiah dari Vendor atau pihak ketiga yang menjadi rekanan pemerintah dalam program bantuan sosial kepada masyarakat tidak mampu.
Penangkapan oleh KPK dilakukan pada Sabtu tanggal 5 Desember 2020 pukul 2 dini hari. Tentu hal ini cukup mengagetkan bagi Pihak Kemensos. Dilansir dari detik.com, pihak Kementerian Sosial masih terus memantau bagaimana perkembangan dari kasus yang menimpa pejabat kemensos tersebut.
Semoga saja dari Komisi Pemberantasan Korupsi Segera mengungkap terjadinya penyimpangan dalam program bantuan pemerintah ini, agar tidak ada lagi tindakan serupa yang bisa merugikan negara. Dan masyarakat pasti penasaran siapa pejabat Kemensos yang telah melakukan tindak penerimaan gratifikasi dari pihak lain.
Juga sebagai efek jera bagi siapapun yang secara sembarangan menggunakan dana pemerintah untuk kepentingan sendiri, karena dari anggaran pemerintah juga berasal dari rakyat, bukan berasal dari diri pribadi seseorang atau keluarganya.