Bagi anda karyawan yang memiliki gaji di bawah 4 juta rupiah per bulan, pemerintah melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) akan memberikan bantuan berupa Down Payment atau uang muka sebesar 4 juta. FLLP diberikan kepada mereka yang berpenghasilan rendah (MBR). Bagi yang berpenghasilan di bawah empat juta tapi pengin punya rumah akan mendapat bantuan DP sebesar 4 juta, beda lagi jika anda mau beli rumah susun pemerintah akan memberikan bantuan hingga 7 juta rupiah. Program FLPP dilaksanakan untuk mencapai target pembangunan 1 juta unit rumah pada tahun 2015 dengan 2 program utamanya.
Pertama, subsidi KPR hanya sebesar 5% dengan bunga flat buat yang mengambil kredit 15-20 tahun. Pada tahun 2014 lalu bunga masih diberikan pada 7,25%. Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan tidak main-main dalam mengembangkan program kerjanya yaitu dengan menggelontorkan dana hingga Rp 5,1 triliun pada tahun 2015 ini dan ada sekitar 66.000 masyarakat berpenghasilan rendah menjadi sasaran program ini.
Program kedua seperti yang sudah dijelaskan di atas adalah pemberian bantuan uang muka bagi masyarakat berpenghasilan rendah dalam memiliki tempat tinggal. Program ini sebagai program baru yang dilakukan oleh pemerintah. Tujuan utamanya adalah meringankan beban masyarakat berpenghasilan rendah dalam membayar uang muka kredit perumahan. Agar masyarakat lebih memilih rumah susun, pemerintah memberikan bantuan lebih besar kepada yang akan membeli rumah susun. Dengan begitu masyarakat akan sedikit teringankan biaya uang mukanya. Masyarakat yang berpenghasilan rendah tidak hanya bisa mendapatkan satu bantuan tapi dua bantuan program sekaligus.
Anggaran sebesar Rp 220 milliar telah digelontorkan pemerintah untuk mensukseskan program ini pada APBN-P tahun 2015 dengan jumlah rumah sebanyak 5.500 rumah.
Untuk informasi lebih lanjut silahkan hubungi kantor Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, Energi, dan Sumber Daya Mineral setempat. Baca juga Model Pintu Rumah Minimalis.