--> Skip to main content

Mencairkan Western Union (WU) Di Kantor Pos Beda Daerah Bisa Asal...

Apakah anda pernah mencairkan western union di kantor pos? Kalau mencairkan tapi beda daerah atau beda domisili dengan KTP apakah pernah? Biasanya mencairkan kiriman uang dari luar negeri melalui Western Union di kantor pos hanya membutuhkan MTCN (Money Transfer Code Number) yang dikeluarkan oleh Western Union, formulir pengambilan yang disertai dengan fotokopi KTP dan menunjukan KTP asli saja. Namun beberapa kali terakhir mengambil ternyata harus disertai dengan Kartu Keluarga.

Mengingat kami baru pindah domisili yang sebelumnya kami berada di salah satu kabupaten di Jawa Tengah yaitu Banyumas dan sekarang tinggal di Bogor Jawa Barat namun KTP masih di Banyumas. Dan baru baru ini kami akan ambil uang dengan mencairkan western Union di salah satu cabang kantor Pos di Bogor menggunakan KTP daerah lain yaitu Banyumas, ternyata oleh petugas Kantor Pos selain disertai dengan KTP dan Fotokopi KTP harus disertai dengan identitas lain yaitu SIM dan diharuskan menggunakan SIM aktif.
Cara mencairkan Western Union Beda Daerah Domisili

Agak ribet memang proses pencairan western union di kantor pos dengan beda domisili/ daerah. Kita harus menunjukan minimal 2 kartu identitas yang berbeda, apalagi identitas yang harus ditunjukan menurut SOP di kantor pos adalah KTP dan SIM atau passport, tidak bisa dengan identitas lain meskipun itu ada nama kita. Setelah kita cermati mungkin identitas yang dipilih adalah identitas yang disertai dengan foto orang yang bersangkutan sehingga bisa dikenali apakah orang yang mengambil western union orang yang memang seharusnya menerima. Sehingga kemungkinan salah memberikan kiriman uang di western union akan terminimalisir.

Jangan lupa kalau mau mengambil Western Union di daerah domisili anda maupun beda daerah, harus anda sendiri yang mengambil. Kalau bukan anda sendiri yang mengambil meskipun disertai dengan surat kuasa yang ditempel materai 6000 rupiah, petugas western union di kantor pos tidak akan melayani anda. Meskipun orang yang diberi kuasa adalah orang-orang terdekat anda baik itu, anak, ayah, ibu, suami atau istri, tetap tidak bisa untuk mengambil western union anda.

Sebab beberapa kali terjadi ada orang yang menyalahgunakan identitas orang lain untuk mencuri saldo western union yang seharusnya bukan haknya. Tentu kejadian seperti itu tidak ingin terjadi pada anda bukan.

Jadi kesimpulannya untuk mengambil uang dengan mencairkan Western Union di kantor pos beda daerah tetap bisa dilakukan asalkan yang mengambil adalah orang bersangkutan sendiri, terus melampirkan minimal 2 identitas yaitu KTP, SIM/ Passport. Satu lagi yang paling penting adalah MTCN, tanpa MTCN anda tidak mungkin dapat mencairkan western union anda
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar