Sering kali pertanyaan terlontar dari mereka yang ingin mendaftar di PKN STAN, apakah kuliah di PKN STAN langsung diangkat menjadi PNS? Jawabannya adalah tidak. Kalau dulu mungkin iya, mereka yang lolos kuliah di STAN (baca: PKN STAN) langsung diangkat menjadi CPNS yaitu golongan II/a. Baru setelah lulus D3 dan bekerja diangkat menjadi golongan II/c.
Saat ini mereka yang lolos kuliah di kampus PKN STAN belum diangkat menjadi PNS. Namun setelah lulus dari program diploma yang diikuti baik itu Diploma 1 (D1), Diploma 3 (D3) maupun Diploma 4 (D4), lulusan dapat diangkat menjadi CPNS setelah terlebih dahulu mengikuti tes. Dari tes yang diikuti juga bukan sekedar tes formalitas, tapi benar benar sebuah tes. Karena ada beberapa lulusan PKN STAN yang mengikuti tes ini dan tidak lolos.
Selanjutnya penempatan para lulusan PKN STAN apakah hanya di Kementerian Keuangan? Tentu saja tidak, penempatan lulusan PKN STAN tidak hanya di Kementerian Keuangan, namun ditempatkan di seluruh instansi pemerintah yang membutuhkan seperti Kementerian BUMN, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Pemerintah Daerah, Badan Narkotika Nasional dan lain-lain.
Kalau kamu diterima sekolah terus kuliah di PKN STAN, peluang kamu untuk diangkat menjadi PNS di instansi pemerintah akan lebih besar.
Namun keuntungan bagi mereka yang berhasil menduduki peringkat 1 sampai 3 di sampai akhir masa kuliah di PKN STAN adalah akan secara otomatis bisa melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi perlu mengikuti tes lagi. Misalnya jika kamu lulus D1 PKN STAN peringkat 1 sampai 3, maka akan mendapatkan kesempatan untuk melanjutkan ke jenjang D3 Khusus tanpa harus mengikuti tes D3 Khusus PKN STAN. Atau kalau kamu lulusan D3 peringkat 1 sampai 3, maka kamu bisa melanjutkan ke jenjang D4 tanpa perlu mengikuti tes lagi.
Hanya saja program D3 dan D4 khusus PKN STAN tergantung kebijakan pimpinan di Kementerian Keuangan. Pun juga atas ijin dari atasan, jika atasan menyetujui, maka kamu bisa mengikuti, namun jika tidak, tentu saja kamu harus mematuhi apa yang telah menjadi keputusan pimpinan.
Saat ini mereka yang lolos kuliah di kampus PKN STAN belum diangkat menjadi PNS. Namun setelah lulus dari program diploma yang diikuti baik itu Diploma 1 (D1), Diploma 3 (D3) maupun Diploma 4 (D4), lulusan dapat diangkat menjadi CPNS setelah terlebih dahulu mengikuti tes. Dari tes yang diikuti juga bukan sekedar tes formalitas, tapi benar benar sebuah tes. Karena ada beberapa lulusan PKN STAN yang mengikuti tes ini dan tidak lolos.
Selanjutnya penempatan para lulusan PKN STAN apakah hanya di Kementerian Keuangan? Tentu saja tidak, penempatan lulusan PKN STAN tidak hanya di Kementerian Keuangan, namun ditempatkan di seluruh instansi pemerintah yang membutuhkan seperti Kementerian BUMN, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Pemerintah Daerah, Badan Narkotika Nasional dan lain-lain.
Kalau kamu diterima sekolah terus kuliah di PKN STAN, peluang kamu untuk diangkat menjadi PNS di instansi pemerintah akan lebih besar.
Baca juga: Keistimewaan kuliah di PKN STANApakah penempatan kerja lulusan STAN berdasarkan rangking pada saat lulus? Mengenai penempatan kerja lulusan PKN STAN masih menjadi misteri jadi kamu tidak perlu khawatir jika dalam proses perkuliahan ternyata mendapatkan rangking yang tidak bagus. Karena belum tentu rangking yang tidak bagus penempatan juga tidak bagus.
Namun keuntungan bagi mereka yang berhasil menduduki peringkat 1 sampai 3 di sampai akhir masa kuliah di PKN STAN adalah akan secara otomatis bisa melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi perlu mengikuti tes lagi. Misalnya jika kamu lulus D1 PKN STAN peringkat 1 sampai 3, maka akan mendapatkan kesempatan untuk melanjutkan ke jenjang D3 Khusus tanpa harus mengikuti tes D3 Khusus PKN STAN. Atau kalau kamu lulusan D3 peringkat 1 sampai 3, maka kamu bisa melanjutkan ke jenjang D4 tanpa perlu mengikuti tes lagi.
Hanya saja program D3 dan D4 khusus PKN STAN tergantung kebijakan pimpinan di Kementerian Keuangan. Pun juga atas ijin dari atasan, jika atasan menyetujui, maka kamu bisa mengikuti, namun jika tidak, tentu saja kamu harus mematuhi apa yang telah menjadi keputusan pimpinan.