--> Skip to main content

Hukum Maulid Nabi Muhammad SAW, Bid'ah Atau Boleh?

Hukum memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW sering kali menjadi perdebatan di kalangan umat Islam, seperti halnya dengan hukum membaca doa qunut pada sholat Subuh. Ada yang membolehkan bahkan menganjurkan untuk diperingati atau dikerjakan, karena dengan mengemalkannya berarti telah menunjukan rasa cinta pada nabi. Ada juga yang melarang karena merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW dianggap sebagai bid'ah. Sementara menurut mereka yang melarang, jika mengamalkan ajaran yang bid'ah berarti mereka telah sesat.

Dua pandangan yang sangat bertolak belakang dan masing-masing memiliki dasar yang menjadi rujukan pandangan mereka. 
hukum merayakan peringatan maulid nabi

Sebelum mengulas lebih jauh mengenai boleh tidak merayakan Maulid Nabi, ada baiknya kita pahamkan dahulu makna dari maulid itu sendiri. Secara etimologis arti Maulid Nabi Muhammad SAW adalah hari, tempat atau waktu Nabi Muhammad dilahirkan atau secara lebih lengkap sebagai sebuah peringatan hari kelahiran Nabi Muhammad SAW. Secara terminologi, arti Maulid Nabi Muhammad adalah suatu upacara keagamaan yang dilakukan oleh umat muslim yang ditujukan untuk merayakan/ memperingati kelahiran Nabi Muhammad SAW.
Makna yang lebih dalam lagi dari Maulid Nabi adalah suatu ekspresi kegembiraan dan suatu cara menunjukan rasa hormat kepada Rosululloh Nabi Muhammad SAW, dengan menyanjung Beliau, mengenang beliau, memuliakan, meneladani dan mengikuti akhlak Nabi Muhammad SAW.

Sebagaimana kita ketahui bersama, Nabi Muhamamd lahir pada tanggal 12 Robiul Awal, sehingga Maulid Nabi diperingati setiap tanggal 12 Robiul Awal (Mulud) atau bahkan ada yang merayakannya selama sebulan penuh.

Sejarah Maulid Nabi Muhammad SAW

Peringatan Maulid Nabi tidak pernah dilakukan pada saat Rosululloh masih hidup namun dari catatan sejarah Islam,  Maulid Nabi dirayakan setelah Rosululloh wafat. Pertama kali Maulid Nabi dirayakan ada di wilayah Irbil Irak yang dipimpin oleh seorang Gubernur bernama Abu Said al-Qakburi yang ketika itu Sultan Salahudin Al-Ayubi berkuasa. Ada yang berpendapat perayaan Maulid Nabi merupakan inisiatif dari Abu Said Al-Qakburi, bahkan ada pula yang memberikan pendapat bukan Al-Qakburi tapi langsung dari Salahudin Al-Ayubi yang memberikan perintah.

Saat itu, memang keadaan Islam sedang berperang besar melawan pasukan salib dalam memperebutkan kota Yerusalem. Dengan memperingati Maulid Nabi, diharapkan umat Islam saat menjadi lebih gigih dalam berjuang disamping itu juga untuk meningkatkan kecintaan pada junjungan kita Nabi Agung Muhammad SAW.

Pada catatan sejarah lainnya yang ditulis oleh Sulaiman bin Salim as-Suhaimi dalam kitab al-A'yad wa atsaruha alal Muslimin, mengatakan bahwa yang melakukan peringatan Maulid Nabi pertama kali adalah saat dinasti Daulah Fatimiyyah berkuasa di Mesir sekitar akhir abad ke empat hijriah.

Belum tercatat dengan jelas bagaimana cara penyebarannya peringatan dan perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di Indonesia. Namun dari fakta sejarah, adanya perayaan Maulid Nabi juga sebagai salah satu cara penyebaran ajaran Islam di Indonesia. Di Indonesia sendiri masyarakat terbiasa dengan mengadakan pembacaan Sholawat Nabi, pembacaan kitab Al Barzanji juga ada banyak pengajian-pengajian.

Hukum Merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW

Sampai saat ini ada perbedaan dalam boleh atau tidak melakukan upacara muludan atau Maulid Nabi. Banyak sekali dalil yang menjadi dasar untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW boleh dilakukan. Beberapa dalil tersebut diantaranya adalah

Boleh Merayakan Maulid Nabi Muhammad

Pertama adalah pendapat dari Imam As-Suyuthi dalam kitab Al Hawi lil Fatawi:

أَصْلُ عَمَلِ الْمَوْلِدِ بِدْعَةٌ لَمْ تُنْقَلْ عَنِ السَّلَفِ الصَّالِحِ مِنَ الْقُرُوْنِ الثَّلاَثَةِ، وَلكِنَّهَا مَعَ ذلِكَ قَدْ اشْتَمَلَتْ عَلَى مَحَاسِنَ وَضِدِّهَا، فَمَنْ تَحَرَّى فِيْ عَمَلِهَا الْمَحَاسِنَ وَتَجَنَّبَ ضِدَّهَا كَانَتْ بِدْعَةً حَسَنَةً" وَقَالَ: "وَقَدْ ظَهَرَ لِيْ تَخْرِيْجُهَا عَلَى أَصْلٍ ثَابِتٍ.

“Hukum Asal dari peringatan maulid nabi adalah bid’ah yang sebelumnya belum pernah dinukil dari kaum Salafussaleh yang hidup pada tiga abad pertama, namun begitu peringatan maulid Nabi mengandung kebaikan dan lawannya sehingga bagi siapa ketika memperingati maulid berusaha melakukan sesuatu/ hal-hal yang baik baik saja dan menjauhi kebalikannya (hal-hal yang buruk), maka itu adalah bid’ah hasanah”.

Dalam pernyataan diatas disebutkan bahwa menurut Al-Hafizh Ibnu Hajar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW memiliki dasar yang kuat (tsabit).
Baca juga: Amalan Terbaik di Bulan Maulid
Dalil lainnya yaitu Firman Alloh dalam Surat Yunus Ayat ke 58 yang berbunyi

ﻗُﻞْ ﺑِﻔَﻀْﻞِ ﺍﻟﻠّﻪِ ﻭَﺑِﺮَﺣْﻤَﺘِﻪِ ﻓَﺒِﺬَﻟِﻚَ ﻓَﻠْﻴَﻔْﺮَﺣُﻮﺍْ ﻫُﻮَ ﺧَﻴْﺮٌ ﻣِّﻤَّﺎ ﻳَﺠْﻤَﻌُﻮﻥَ 
Maknanya kurang lebih kelahiran Nabi Muhammad merupakan karunia dan rahmat dari Alloh dimana karunia dan rahmat tersebut lebih baik dari apa yang orang2 kumpulkan. Nabi Muhammad merupakan Rahmat terbesar dari Alloh SWT. sehingga sudah sepatutnya lah kita sebagai kita bergembira. Maulid Nabi adalah adalah ungkapan kegembiraan atas lahirnya Nabi Muhammad, Nabi yang membawa ajaran Islam kedunia yang menyempurnakan ajaran nabi-nabi terdahulu.

Nabi pun ternyata mengagungkan hari kelahirannya seperti yang dinyatakan oleh Abi Qotadah Al Anshori RA dimana Rosululloh SAW ditanya tentang puasai hari Senin dan Beliau menjawab bahwa hari Senin merupakan hari dimana Beliau dilahirkan dan wahyu pun diturunkan kepada Nya.

Selain itu, dalam Surat Hud ayat 120 dijelaskan bagaimana dalam Al-Quran diceritakan kisah-kisah Rosul rosul terdahulu, dengan cerita rosul terdahulu tersebut akan meneguhkan umat islam. Demikian juga dengan peringatan Maulid Nabi, yang didalamnya juga diceritakan bagaimana kisah hidup Nabi Muhammad juga perjuangan-perjuangan beliau, tentu semakin meneguhkan iman kita sebagai umat Islam.

Dengan memperingati Maulid Nabi, orang-orang akan bersemangat dalam membaca dan memahami sholawat. Masih banyak lagi manfaat yang diperoleh dalam peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Ibnu Taimiah memberikan penjelasan tentang mereka yang mengagungkan hari kelahiran Nabi Muhammad dan memperingatinya akan mendapatkan pahala yang besar disebabkan oleh niat dan pengagungannya pada Rosululloh SAW.

Oleh karena itu, tidak adalah salah nya memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW selama tidak bertentangan dengan syariat.

Sumber: nu.or.id dan tribunnews.com

Tidak Boleh Merayakan Maulid Nabi

Bagi yang menganggap peringatan Maulid Nabi adalah hal yang dilarang, mereka beranggapan jika itu adalah Bid'ah. Hal tersebut didasarkan pada definisi Bidah yaitu semua perbuatan yang tidak ada ada dalil yang mendasari syariatnya artinya perbuatan itu di ada adakan. Sementara Maulid Nabi merupakan hal baru yang tidak ada di zaman nabi dan tidak ada dasar yang menjadi landasannya.

Pada dalil dalil atau dasar yang menjadi landasan mereka yang melakukan Maulid Nabi, tidak ada satupun dari Hadist Nabi / riwayat sahabat ataupun ucapan dari 4 imam mazhab yang menunjukkan dibolehkannya/  dianjurkannya merayakan maulid Nabi. Sumber: Muslim.or.id
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar